Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembenahan Parpol

# Judul


Pembenahan parpol adalah kunci utama untuk membenahi pemerintahan Indonesia



# Deskripsi


Hubungan antara pemerintah & parpol, dapat diibaratkan pohon & benih.

Mustahil kita mendapatkan pohon yang baik, kalau benihnya buruk. Meskipun kita berusaha siram & pupuk, tapi kalau sedari benih sudah buruk, maka tetap saja pohon yang dihasilkan juga akan ikut buruk.

Untuk itu, kalau kita mau mendapatkan pohon yang baik, maka benih haruslah diperbaiki terlebih dahulu. Sehingga dari benih yang baik tersebut, akan menghasilkan pohon yang baik pula.

Hal ini juga berlaku kepada pemerintah & parpol. Sebagaimana kita ketahui, pemerintah itu lahir dari parpol, di mana :

- Parpol usung presiden & kepala daerah.

- Parpol duduki DPR & DPRD.

Adalah mustahil kita mendapatkan pemerintah yang baik, kalau parpolnya buruk. Meskipun kita berusaha benahi pemerintah, tapi kalau sedari parpol sudah buruk, maka tetap saja pemerintah yang dibentuk juga akan ikut buruk.

Untuk itu, kalau kita mau mendapatkan pemerintahan yang baik, maka parpol haruslah diperbaiki terlebih dahulu. Sehingga dari parpol yang baik tersebut, akan menghasilkan pemerintahan yang baik pula.


Hampir semua masalah yang ada di dalam pemerintahan (korupsi, belenggu cukong, nepotisme, inkompetensi pejabat) disebabkan oleh parpol. Seperti :

- Korupsi & belenggu cukong (pemodal) disebabkan karena parpol belum dibiayai penuh oleh negara.

- Nepotisme (dinasti politik) dalam pengajuan caleg-cakada-capres pada sebuah pemilu disebabkan karena penentuan caleg-cakada-capres masih bisa dilakukan melalui penunjukan langsung (surat rekomendasi) oleh petinggi-petinggi partai, bukan melalui mekanisme konvensi partai yang profesional.

- Inkompetensi (kemampuan rendah) pejabat-pejabat di dalam pemerintahan disebabkan karena proses perekrutan anggota parpol yang belum profesional.

Adalah sia-sia kita berusaha perbaiki pemerintah, kalau parpol belum dibenahi.

Sia-sia kita terus berusaha berantas korupsi & belenggu cukong, kalau parpol belum dibiayai penuh oleh negara.

Sia-sia kita terus berusaha berantas nepotisme (dinasti politik) dalam pengajuan caleg-cakada-capres pada sebuah pemilu, kalau penentuan caleg-cakada-capres belum diwajibkan melalui mekanisme konvensi partai yang profesional.

Sia-sia kita terus mengeluh inkompetensi pejabat di dalam pemerintahan, kalau proses perekrutan anggota parpol belum profesional.

Jadi selama ini, kita sudah terkecoh dengan melihat hanya kepada masalah-masalah pemerintahan yang nampak di depan mata, tetapi tidak melihat latar belakang penyebab masalah-masalah pemerintahan tersebut di parpol.

Untuk itu, maka seharusnya fokus perjuangan kita saat ini bukanlah membenahi pemerintah, tetapi membenahi parpol. Jika parpol sudah dibenahi menjadi baik, maka niscaya masalah-masalah yang ada di dalam pemerintahan akan dapat teratasi & pemerintahan yang dibentuk pun akan dapat menjadi baik.


Pembenahan parpol bukan hanya sekedar bertujuan untuk memberantas korupsi & belenggu cukong di dalam pemerintahan, tetapi lebih daripada itu, untuk membuka pintu seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mengorbit menjadi pemimpin bangsa melalui saluran parpol tersebut.

Selama ini, ada banyak putra-putri Indonesia yang cerdas & amanah yang mau mengorbit menjadi pemimpin bangsa melalui saluran parpol, tetapi terhambat oleh 2 hambatan, yaitu :

1. Hambatan dana, yaitu biaya kampanye pemilu yang mahal.

2. Hambatan budaya feudal, yaitu penentuan kandidat pemilu (caleg, cakada, capres) masih dilakukan melalui penunjukan langsung (surat rekomendasi) oleh petinggi-petinggi parpol, bukan melalui mekanisme konvensi partai.

Jadi, meskipun ada orang yang sangat cerdas & sangat amanah mau mengorbit menjadi pemimpin bangsa, tidak akan pernah bisa karena terhambat oleh 2 hambatan yang ada di saluran parpol tersebut.

Nah, tugas kita hari ini adalah berjuang untuk mengangkut 2 hambatan yang ada di saluran parpol tersebut, yaitu :

1. Hambatan dana, diatasi dengan cara negara WAJIB membiayai penuh 100% parpol (termasuk biaya kampanye parpol dalam pemilu).

2. Hambatan budaya feudal, diatasi dengan cara penentuan kandidat pemilu (caleg, cakada, capres) tidak boleh lagi dilakukan melalui penunjukan langsung (surat rekomendasi) oleh petinggi-petinggi partai, tetapi WAJIB dilakukan melalui mekanisme konvensi partai.

Sehingga dengan solusi demikian, maka 2 hambatan yang ada di saluran parpol tersebut akan terangkat (teratasi), dan saluran parpol akan menjadi terbuka bagi semua putra-putri terbaik bangsa untuk mampu mengorbit menjadi pemimpin bangsa melalui saluran parpol tersebut & membawa kesejahteraan kepada rakyat Indonesia.


Parpol adalah pangkal dari semua hal yang ada di negara ini (pemerintahan, rakyat & negara).

Parpol yang lahirkan anggota-anggota DPR yang buat Undang-Undang Negara dan anggota-anggota DPRD yang memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerahnya masing-masing.

Parpol yang lahirkan bupati-bupati & gubernur-gubernur yang urus rakyat.

Parpol yang lahirkan Presiden & menteri-menteri di kabinet Presiden, di mana semua turunan nya, termasuk bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, lingkungan, bahkan bidang hukum (polisi, jaksa, hakim) ada di dalam kekuasaan Presiden.

Jadi baik-buruknya pemerintahan serta nasib rakyat & negara, sangat bergantung kepada parpol.

Untuk itu, mari kita mulai memperhatikan parpol mulai dari hari ini, karena di situlah (parpol) nasib rakyat & negara kita berada.

Pembenahan parpol harus dilakukan mulai dari tahapan perekrutan, pembinaan, penerapan tata kelola organisasi yang demokratis, pembiayaan penuh parpol oleh negara & transparansi pengelolaan dana parpol, serta kewajiban menjalankan konvensi partai untuk menentukan caleg-cakada-capres.

Jika parpol sudah dibenahi menjadi baik, maka niscaya akan dapat menghasilkan pemerintahan yang baik & membawa kesejahteraan bagi rakyat & negara Indonesia.


Ada pepatah yang mengatakan "dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat",

Pepatah ini keliru karena realitas kenyataan yang terjadi adalah "dari parpol, oleh parpol, untuk rakyat",

Jadi sesungguhnya kedaulatan negara bukan berada secara langsung di tangan rakyat, tetapi berada secara langsung di tangan partai politik,

Untuk itu, mari kita mulai serius memperhatikan parpol mulai dari hari ini.



# Prinsip Pengelolaan Parpol


Pengelolaan parpol akan berpegang pada 3 asas :

- Asas transparansi, yaitu kewajiban men-transparansi-kan semua dana & kegiatan operasional parpol, sehingga bisa diawasi & dipertanggung-jawabkan ke publik.

- Asas meritokrasi, yaitu upaya untuk mengorbitkan talenta-talenta terbaik bangsa, baik di dalam struktur parpol maupun pemerintah.

- Asas demokratis, yaitu upaya untuk budayakan :

a. Pengambilan keputusan melalui musyawarah-mufakat antar semua anggota parpol.

b. Pembatasan masa jabatan pada semua jabatan struktural parpol.

c. Siklus regenerasi anggota parpol yang baik.


Hal-hal yang penting untuk diajarkan dalam proses pembinaan anggota parpol :

- Wawasan kebangsaan, seperti budi pekerti, etika politik, sejarah perjuangan kemerdekaan, memupuk rasa cinta tanah air (rasa nasionalisme), dll.

- Orientasi masuk & jadi anggota parpol adalah untuk pengabdian kepada bangsa & negara, bukan untuk kejar kekuasaan/jabatan.

- Belajar rendah hati & mau senantiasa mendengarkan aspirasi masyarakat.

- Menjunjung nilai-nilai moral dalam UUD 1945 & Pancasila.



# Resolusi Pembenahan Parpol


Adapun resolusi pembenahan parpol adalah sebagai berikut :

1. Fix (tetap) kan jumlah parpol jadi fix 6 parpol, dan negara biayai penuh 6 parpol tersebut.

2. Perekrutan anggota baru parpol secara terbuka & profesional.

3. Masa jabatan pada semua jabatan struktural parpol (termasuk ketum parpol) dibatasi hingga max 2 periode.

4. Penentuan cakada-capres wajib dilakukan melalui mekanisme konvensi partai.


Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing poin dari resolusi di atas dapat dilihat sebagai berikut :



- - - - - 1. Fix (tetap) kan jumlah parpol jadi fix 6 parpol, dan negara biayai penuh 6 parpol tersebut.


Adapun inti substansi yang dibahas di sini sebenarnya bukan mengenai penyederhanaan parpol jadi fix 6 parpol, tapi mengenai pembiayaan penuh parpol oleh negara.


Sebagaimana kita ketahui, demokrasi butuh biaya politik yang tinggi. Biaya politik yang tinggi ini akibatkan :

- Akses masuk politik jadi eksklusif bagi orang kaya saja.

- Jika pakai uang pribadi, maka korupsi untuk balik modal.

- Jika disponsori cukong, maka terbelenggu cukong (pemodal).

Melihat betapa serius masalah yang diakibatkan di sini, maka solusinya adalah negara WAJIB biayai penuh 100% parpol.


Pembiayaan penuh parpol oleh negara akan beri manfaat :

- Buka pintu kesempatan bagi orang-orang miskin untuk masuk politik & mengabdi bagi negara.

- Pejabat tidak perlu lagi pakai uang pribadi selama berpolitik, karena sudah dibiayai penuh oleh negara, sehingga bisa kurangi potensi korupsi bagi pejabat yang bersangkutan selama menjabat di dalam pemerintahan.

- Tidak ada lagi cukong (pemodal) yang bisa sponsori kegiatan perpolitikan, karena kegiatan perpolitikan sudah dibiayai penuh oleh negara, sehingga secara otomatis akan bebaskan pejabat-pejabat di dalam pemerintahan dari belenggu cukong, dan akhirnya pejabat-pejabat di dalam pemerintah akan fokus 100% bekerja bagi bangsa & negara, bukan bekerja bagi cukong karena terbelenggu oleh dana sponsor cukong.


Pembiayaan penuh parpol oleh negara pasti akan rugikan uang negara, tapi kita tidak bisa nilai hanya dari sisi kerugian uang negara, tapi kita juga harus nilai dari sisi kemanfaatan. Kalau negara rugi sekian puluh bahkan ratus Triliun untuk biayai penuh parpol, tapi bisa berikan output/hasil pemerintahan yang bersih-amanah, maka kerugian tersebut sepadan dengan manfaat yang didapatkan.


Agar parpol dapat dibiayai penuh oleh negara, maka mau tidak mau jumlah parpol harus dibatasi supaya pembiayaannya dapat terjangkau oleh negara. Seandainya jumlah parpol tidak dibatasi, misalnya ada 50 parpol, maka negara bisa bangkrut biayai penuh 50 parpol tersebut. Oleh karena itu, jumlah parpol harus dibatasi agar negara sanggup biayai penuh parpol-parpol tersebut.


Di sini, saya usulkan agar jumlah parpol di-fix(tetap)kan jadi fix 6 parpol saja. Jadi jumlah parpol adalah fix 6 parpol, tidak ada parpol-parpol lain selain 6 parpol ini, tidak ada penambahan parpol baru ataupun pembubaran parpol lama pada 6 parpol ini. Mirip seperti di era Orde Baru ada fix 3 parpol, hanya untuk era Reformasi cukup ada fix 6 parpol.

Adapun pembagian ideologi pada fix 6 parpol ini adalah 2 parpol nasionalis, 2 parpol agama Islam, 2 parpol profesionalis (golongan karya).


Alasan jumlah parpol perlu di-fix(tetap)kan di sini adalah :

- Karena jumlah parpol harus dibatasi (agar sanggup dibiayai penuh oleh negara), misalnya max 6 parpol.

- Tanpa ada aturan fix, maka :

a. Akan terjadi persaingan antar parpol-parpol dalam usaha untuk mencapai 6 besar, di mana persaingan ini kurang baik untuk jaga persatuan di dalam masyarakat.

b. Parpol-parpol yang tidak masuk 6 besar akan jadi cemburu / tidak terakomodasi aspirasinya.

c. Parpol-parpol yang tidak masuk 6 besar akan cari dana dari sponsor cukong guna menutupi biaya operasional parpolnya selama berada di luar 6 besar, sehingga ketika parpol tersebut masuk 6 besar di masa mendatang, akan terbelenggu utang balas budi kepada cukong.

d. Parpol-parpol yang berhasil masuk 6 besar akan berusaha korupsi untuk :

* Menutupi biaya operasional parpol sebelum masuk 6 besar.

* Mengumpulkan uang supaya bisa survive (bertahan hidup untuk menutupi biaya operasional parpol) ketika terlempar dari 6 besar di masa mendatang.

Melihat masalah-masalah yang bisa ditimbulkan tanpa adanya aturan fix pada jumlah parpol di atas, jadi solusinya adalah sebaiknya jumlah parpol perlu di-fix(tetap)kan saja.

Jadi sekali lagi, jumlah parpol adalah fix 6 parpol, tidak ada parpol-parpol lain selain 6 parpol ini, tidak ada penambahan parpol baru ataupun pembubaran parpol lama pada 6 parpol ini.


Mungkin ada sebagian besar dari kita yang tidak setuju dengan ide jumlah parpol di-fix(tetap)kan menjadi fix 6 parpol ini, karena dengan demikian, maka jumlah parpol ditetapkan hanya sebanyak 6 parpol saja, dan hal ini melanggar kebebasan HAM untuk berserikat & berorganisasi sebagaimana yang telah diatur dalam UUD 1945.

Tapi pertimbangan di sini adalah kita tidak bisa hanya menilai dari sisi kebebasan HAM saja, tetapi juga harus menilai dari sisi kemanfaatan.

Memang benar bahwa ide jumlah parpol fix 6 parpol ini melanggar kebebasan HAM untuk berserikat & berorganisasi, tetapi manfaat yang dapat diperoleh dari jumlah parpol fix 6 parpol ini adalah negara akan sanggup biayai penuh 100% ke 6 parpol ini, sehingga bisa memberantas sepenuhnya potensi korupsi & belenggu cukong di dalam pemerintahan, serta memfasilitasi orang-orang miskin untuk maju pemilu & menjadi pemimpin bangsa, di mana semua ini akhirnya bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih-amanah & bekerja 100% bagi kebaikan rakyat.

Jadi alangkah bijaknya jika kita bisa mengorbankan sebagian kebebasan HAM yang kita miliki demi memperoleh manfaat yang jauh lebih besar, yaitu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih-amanah & bekerja 100% bagi kesejahteraan rakyat.


Pada usulan jumlah parpol adalah fix 6 parpol, adapun alasan pemilihan jumlah parpol adalah 6 parpol dapat dilihat sebagai berikut :

- Dari sudut pandang efisiensi (penghematan) uang negara, jumlah 6 parpol adalah jumlah yang tidak terlalu banyak sehingga dapat mendukung efisiensi keuangan negara dalam membiayai penuh ke 6 parpol tersebut.

- Dari sudut pandang psikologis politik, jumlah 6 parpol memberi ruang yang cukup untuk menampung hasrat berdemokrasi masyarakat Indonesia.

- Dari sudut pandang pemilu, jumlah 6 parpol adalah jumlah yang tidak terlalu banyak sehingga dapat mendukung proses pemilu yang lebih berkualitas, karena semakin sedikit jumlah parpol, maka semakin sedikit pula kontestan-kontestan pemilu sehingga masyarakat pemilih akan dapat mengenali lebih baik semua kontestan-kontestan pemilu yang ada.


Bagaimana rincian teknis dari gagasan pembiayaan penuh parpol oleh negara ?


Prinsip penting untuk digarisbawahi dalam gagasan pembiayaan penuh parpol oleh negara adalah :

a. Pembiayaan parpol WAJIB dilakukan secara penuh 100% oleh negara, tidak boleh ada sponsor (baik sponsor dari dalam maupun dari luar parpol) yang biayai parpol karena berpotensi dibelenggu sponsor (ada semacam utang balas budi / konflik kepentingan antara parpol & sponsor).

b. Untuk cegah parpol terima dana dari sponsor (baik sponsor dari dalam maupun dari luar parpol), maka :

i. Parpol dilarang terima dana dari sponsor, secara langsung.

ii. Parpol dilarang terima dana dari sponsor, secara tidak langsung. Untuk itu, parpol tidak boleh melakukan aktivitas apapun yang berpotensi didanai dari sponsor, seperti :

* Buka bisnis/usaha yang mengatasnamakan parpol, karena bisnis/usaha tersebut berpotensi didanai dari sponsor.

* Buka layanan masyarakat (bisa berupa layanan kesehatan, layanan bedah rumah, dll) yang mengatasnamakan parpol, karena layanan masyarakat tersebut berpotensi didanai dari sponsor.

c. Adapun pembiayaan parpol oleh negara yang dimaksud dalam poin a, meliputi :

i. Kebutuhan operasional parpol, meliputi gaji pejabat struktural parpol, biaya sewa gedung, biaya rapat-rapat parpol, biaya acara-acara kemasyarakatan, dll.

ii. Biaya kampanye parpol dalam suatu pemilu, meliputi biaya iklan tv, iklan koran, sewa influencer kampanye di medsos, spanduk jalanan, kartu nama, brosur/pamflet, kampanye akbar/tatap muka (sewa lapangan, minuman/makanan snack, penyanyi panggung), biaya transportasi/perjalanan untuk kampanye ke daerah-daerah beserta sewa penginapan hotelnya, dll.

d. Untuk melakukan efisiensi uang negara dalam hal pembiayaan parpol oleh negara pada poin c, maka :

i. Ada standarisasi harga dalam pembiayaan parpol (semacam e-catalog di pemprov DKI Jakarta), contohnya :


- Gaji pejabat struktural parpol :

* sekjen : rp 25 juta / bulan.

* bendahara : rp 15 juta / bulan.


- Kegiatan operasional parpol :

* sewa gedung : max rp 300 juta / tahun.

* rapat : max rp 25 juta / rapat.


- Biaya kampanye :

* iklan tv : max rp 2.5 juta / iklan.

* iklan koran : max rp 1.5 juta / iklan.

* influencer medsos : max rp 3.5 juta /orang / bulan.

* kartu nama : max rp 1.250 / lembar.

* biaya transportasi pesawat : disesuaikan dengan nota struk pembayaran tiket pesawat.

* biaya sewa lapangan untuk kampanye akbar : max rp 50 juta / kampanye akbar.

* biaya sewa penyanyi untuk kampanye akbar : max rp 25 juta / penyanyi.

* biaya penginapan hotel : max rp 2 juta / malam.


ii. Anggota parpol biasa yang tidak menduduki jabatan struktural dalam parpol tidak mendapatkan gaji bulanan, tapi hanya ditanggung biaya operasionalnya selama melaksanakan kegiatan operasional parpol (seperti biaya transportasi, biaya makan, dll, selama melaksanakan kegiatan operasional parpol).

e. Pembiayaan penuh parpol oleh negara akan dilakukan berdasarkan kebutuhan dari masing-masing parpol, tanpa melihat/membedakan parpol kecil atau parpol besar. Jadi biarpun parpol kecil kalau kebutuhannya besar, maka dananya pun besar. Biarpun parpol besar kalau kebutuhannya kecil, maka dananya pun kecil. Sekali lagi, parpol akan dibiayai penuh 100% oleh negara sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, tanpa melihat/membedakan parpol kecil atau parpol besar.

f. Parpol wajib mentransparansikan semua kegiatan & dana operasionalnya ke publik, mulai dari tahapan pembahasan, perancangan, penetapan/pengesahan, penggunaan, & pertanggungjawaban di akhir tahun. Pentransparasian ini bisa diwujudkan dalam bentuk dokumentasi video kegiatan, dan mengupload video kegiatan & hasil rancangan perincian dana operasional parpol ke website resmi parpol untuk diakses oleh publik.


Prosedur pembiayaan parpol oleh negara :

a. Parpol rancang RAP (rencana anggaran parpol) 1 tahun ke depan & rilis ke publik.

b. RAP diajukan ke BPK untuk diaudit.

c. Jika RAP disetujui BPK, maka RAP disahkan jadi AP (anggaran parpol) & rilis ke publik.

d. Negara mencairkan dana AP ke kas keuangan parpol.

e. Parpol wajib membukukan/mencatat setiap penggunaan dana AP & rilis ke publik secara real-time, sehingga penggunaan dana AP bisa transparan & dipertanggungjawabkan ke publik.

f. Sisa penggunaan dana AP di akhir tahun dikembalikan ke kas negara.


Catatan tambahan :

Parpol boleh mengadakan acara-acara ekstra di luar dari agenda resmi parpol (seperti event health fair (acara layanan kesehatan selama beberapa hari) kepada masyarakat, bantuan sosial kepada panti asuhan, dll), namun sumber dana untuk pengadaan acara-acara ekstra tersebut harus berasal dari sumbangan kolektif dari semua anggota-anggota parpol, dengan memenuhi syarat sebagai berikut :

i. Sumbangan dana harus dilakukan secara kolektif oleh semua anggota-anggota parpol, minimal 25% dari jumlah semua anggota-anggota parpol.

ii. Ada penetapan besaran sumbangan maksimal, untuk mencegah ada anggota parpol tertentu yang bisa menyumbang dana dengan besaran yang tidak terbatas sehingga dapat akibatkan dominasi anggota parpol tersebut terhadap parpol.

iii. Ada transparansi pencatatan hasil pengumpulan dana dari semua anggota-anggota parpol, sehingga hasil pengumpulan dana dapat dipertanggungjawabkan kepada semua anggota-anggota parpol.



- - - - - 2. Perekrutan anggota baru parpol secara terbuka & profesional.


Sebagaimana kita ketahui, bahwa mayoritas pejabat pemerintah (presiden-kepala daerah, menteri, anggota DPR-DPRD) berasal dari anggota parpol. Jadi untuk membentuk pemerintah yang berkualitas, maka anggota parpol juga harus berkualitas. Untuk memperoleh anggota parpol yang berkualitas, maka perekrutan anggota parpol harus dilakukan secara berkualitas (menerapkan asas transparansi & meritokrasi). Sehingga dari proses perekrutan anggota parpol yang berkualitas ini, diharapkan akan bisa menyaring talenta-talenta terbaik bangsa untuk masuk menjadi anggota parpol & mengabdi kepada negara.


Penyelenggaraan pemerintahan di suatu daerah (kota/kabupaten) membutuhkan pejabat-pejabat dengan pemetaan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Untuk itu, parpol di suatu daerah (kota/kabupaten) juga wajib merekrut anggota-anggota parpol dengan pemetaan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut.

- - - - -

Misalnya :

Untuk Ciamis yang berupa area persawahan, butuh ahli pertanian. Jadi parpol cabang Ciamis wajib merekrut anggota parpol yang ahli pertanian.

Sedangkan untuk Jakarta yang berupa area perkotaan, butuh ahli tata kota, bukan butuh ahli pertanian. Jadi parpol cabang Jakarta wajib merekrut anggota parpol yang ahli tata kota, bukan ahli pertanian.

- - - - -

Jadi parpol di masing-masing daerah harus mengisi komposisi anggota parpolnya dengan pemetaan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerahnya.


Poin-poin penting untuk diperhatikan dalam proses perekrutan anggota parpol :

- Perekrutan anggota parpol dilakukan berdasarkan pemetaan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

- Untuk pastikan proses perekrutan anggota parpol dilakukan secara terbuka, meritokrasi, bersih, sehingga bisa hasilkan anggota-anggota parpol yang benar-benar berkualitas, maka :

* Perekrutan anggota parpol wajib dilakukan secara terbuka, di mana semua orang yang berminat masuk parpol bisa ikut proses perekrutan.

* Untuk pastikan anggota parpol yang masuk ke dalam parpol adalah orang-orang yang benar-benar berkualitas, maka calon anggota parpol wajib melalui uji kompetensi yang dilakukan oleh panitia penguji yang profesional.

{ panitia penguji & mekanisme uji kompetensi akan dibentuk oleh masing-masing parpol sesuai dengan ideologi masing-masing parpol }

* Proses perekrutan harus bebas money politic, untuk itu harus libatkan KPK awasi agar tidak ada suap/gratifikasi dari calon anggota parpol kepada panitia penguji. Calon anggota parpol yang kedapatan beri suap/gratifikasi akan didiskualifikasi & panitia penguji yang kedapatan terima suap/gratifikasi akan diberhentikan.


Alur mekanisme perekrutan anggota baru parpol :

{ catatan : KPK akan turut terlibat awasi proses perekrutan pada semua tahapan di bawah ini agar bebas money politic }

a. Parpol membuka pendaftaran perekrutan anggota baru parpol, di mana :

* Pendaftaran perekrutan dilakukan secara terbuka bagi semua orang.

* Pendaftaran perekrutan akan terbagi ke dalam beberapa koridor kompetensi (misal koridor hukum, koridor IT, koridor pertanian, koridor ekonomi, dll), di mana koridor kompetensi akan dipetakan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

* Untuk masing-masing koridor kompetensi, ada panitia pengujinya tersendiri.

b. Masyarakat mendaftar sebagai peserta dalam pendaftaran perekrutan tersebut berdasarkan koridor kompetensinya.

c. Semua peserta diuji oleh panitia penguji berdasarkan koridor kompetensinya.

d. Setelah semua peserta selesai diuji, panitia penguji akan menentukan siapa peserta yang lulus pengujian untuk diterima jadi anggota parpol.

e. Panitia penguji umumkan peserta yang lulus pengujian untuk diterima jadi anggota parpol.



- - - - - 3. Masa jabatan pada semua jabatan struktural parpol (termasuk ketum parpol) dibatasi hingga max 2 periode.


Masa jabatan pada semua jabatan struktural parpol (seperti ketum parpol, anggota majelis DPP, sekjen, bendahara, dll, dari pusat hingga ke daerah) harus dibatasi hingga max 2 periode untuk wujudkan iklim demokrasi yang baik di dalam parpol.



- - - - - 4. Penentuan cakada-capres wajib dilakukan melalui mekanisme konvensi partai.


Selama ini, penentuan kontestan pemilu (cakada/capres) yang akan maju ke dalam kontestasi pemilu dilakukan melalui penunjukan langsung oleh petinggi partai.


Penunjukan langsung oleh petinggi partai ini akibatkan :

- Menutup pintu kesempatan bagi semua calon (baik calon dalam maupun luar partai) untuk maju sebagai calon kontestan pemilu, karena penentuan calon kontestan pemilu hanya dipegang oleh segelintir orang yang merupakan petinggi partai.

- Kontestan pemilu cenderung nepotisme.

- Kontestan pemilu belum teruji kualitasnya.

- Kontestan pemilu tidak cerminkan aspirasi dari anggota-anggota parpol.


Untuk atasi masalah di atas, maka ke depannya, penentuan kontestan pemilu tidak boleh lagi dilakukan melalui penunjukan langsung oleh petinggi partai, tapi wajib dilakukan melalui konvensi partai.


Konvensi partai dapat beri manfaat :

- Membuka pintu kesempatan yang seluas-luasnya bagi semua calon (baik calon dalam maupun luar partai) untuk maju sebagai calon kontestan pemilu di dalam konvensi partai, di mana pemenang konvensi partai akan ditentukan melalui voting oleh semua anggota-anggota parpol.

- Hindari potensi nepotisme.

- Hadirkan kompetisi yang baik sehingga dapat hasilkan kontestan pemilu yang teruji kualitasnya.

- Kontestan pemilu cerminkan aspirasi dari anggota-anggota parpol, karena anggota-anggota parpol sendiri yang tentukan pemenang konvensi (yang akan diajukan sebagai kontestan pemilu) melalui voting.

- Beri pembelajaran demokrasi yang baik bagi anggota-anggota parpol.


Poin-poin penting untuk diperhatikan pada penyelenggaraan konvensi partai :

- Konvensi partai bersifat wajib, artinya penentuan kontestan pemilu (cakada/capres) oleh parpol WAJIB dilakukan melalui konvensi partai, tidak boleh dilakukan melalui penunjukan langsung oleh petinggi partai. Untuk itu, perlu dibuat UU Pemilu yang wajibkan parpol selenggarakan konvensi partai sebagai syarat untuk ajukan kontestan pemilu ke KPU.

- Mengenai tipe calon luar :

* calon luar tertutup : calon luar tidak diperbolehkan.

* calon luar semi-terbuka : calon luar diperbolehkan tidak secara bebas, namun hanya yang diundang.

* calon luar terbuka : calon luar diperbolehkan secara bebas.

- Harus ada mekanisme pengujian untuk mengetahui kualitas dari masing-masing peserta konvensi. Mekanisme pengujian bisa berupa :

* pertimbangan CV.

* makalah penelitian.

* pemaparan visi-misi.

* tanya-jawab terbuka dengan panelis ahli.

* debat.

{ Mekanisme pengujian bebas ditentukan oleh parpol yang bersangkutan }

- Pemenang konvensi ditentukan melalui mekanisme voting oleh semua anggota-anggota parpol.

{ Mekanisme voting oleh semua anggota-anggota parpol akan memanfaatkan teknologi komputer, yaitu membangun sistem website di mana masing-masing anggota parpol akan memiliki sebuah username & password, sehingga masing-masing anggota parpol bisa login ke dalam sistem website berdasarkan username & password-nya, lalu melakukan proses voting di dalam sistem website tersebut. }

- Konvensi partai harus bebas money politic, oleh karena itu KPU & KPK akan turut terlibat awasi seluruh proses konvensi :

* calon yang kedapatan beri suap akan didiskualifikasi.

* konvensi yang tidak jurdil tidak akan diterima hasil pemenang konvensinya oleh KPU.


Alur mekanisme penyelenggaraan konvensi partai :

a. Parpol daftar jadwal konvensi partai ke KPU sebagai syarat maju pemilu.

{ Wakil dari KPU & KPK akan mulai terlibat pantau semua poin-poin di bawah ini agar bebas money politic }

b. Tentukan tipe calon luar (tertutup, semi-terbuka, terbuka).

c. Calon (calon dalam & calon luar partai) daftar sebagai peserta konvensi.

d. Peserta konvensi melalui proses penyaringan, yang dijelaskan sebagai berikut :


Proses penyaringan akan berlangsung 3 putaran :

i. Putaran 1 untuk memilih 10 besar peserta konvensi.

ii. Putaran 2 untuk memilih 2 besar peserta konvensi.

iii. Putaran 3 untuk memilih 1 pemenang konvensi.


Untuk masing-masing putaran, akan melalui 2 tahapan, yaitu :

i. Tahapan pengujian, di mana peserta konvensi diuji melalui mekanisme pengujian (pemaparan visi-misi, tanya-jawab terbuka dengan panelis ahli, debat) untuk unjuk kualitas kepada anggota-anggota parpol.

ii. Tahapan voting, di mana anggota-anggota parpol melakukan voting untuk menentukan peserta konvensi yang akan maju ke putaran penyaringan selanjutnya.

{ Khusus untuk putaran 1, akan mengabaikan tahapan pengujian dan hanya akan melakukan tahapan voting }


Sebagai contoh :

i. Ada 1.000 calon yang mendaftar sebagai peserta konvensi di dalam konvensi partai.

ii. Pada putaran 1, semua anggota-anggota parpol melakukan voting, dan 10 besar dari hasil voting tersebut yang akan maju ke putaran 2.

iii. Pada putaran 2, 10 besar peserta konvensi yang terpilih pada putaran 1 akan melalui mekanisme pengujian (pemaparan visi-misi, tanya-jawab terbuka dengan panelis ahli, debat) untuk unjuk kualitas kepada anggota-anggota parpol, lalu semua anggota-anggota parpol melakukan voting, dan 2 besar dari hasil voting tersebut yang akan maju ke putaran 3.

iv. Pada putaran 3, 2 besar peserta konvensi yang terpilih pada putaran 2 akan melalui mekanisme pengujian (pemaparan visi-misi, tanya-jawab terbuka dengan panelis ahli, debat) untuk unjuk kualitas kepada anggota-anggota parpol, lalu semua anggota-anggota parpol melakukan voting, dan 1 orang pemenang hasil voting tersebut yang akan menjadi pemenang konvensi.


e. Pemenang konvensi menentukan wakilnya.

f. Pemenang konvensi & wakilnya diajukan sebagai paslon kontestan pemilu ke KPU.



# Penutup


Silahkan saudara pembaca membagikan (meng-share) tulisan artikel ini secara bebas kepada semua orang yaaa ...... , mau tulisan artikel ini di-copy, di-ubah, tanpa menyebut kredit sumber penulis, itu tidak masalah, yang penting adalah tulisan artikel ini bisa bermanfaat untuk membawa kebaikan bagi negara Indonesia .....

55 komentar untuk "Pembenahan Parpol"

  1. Banyak point' yang saya juga setuju, tapi saya mau melengkapi sedikit, sebaiknya DPR dari partai itu perwakilan profesi, karena perwakilan yang tidak sesuai dengan profesi besar kemungkinan untuk morale Hazard, dan tidak benar" memperjuangkan rakyat.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar, hanya di sini sy belum kepikiran demikian

      Hrs ada perubahan mekanisme utk menentukan anggota DPR menjadi berbasis kompetensi/profesi sebagaimana yg anda sampaikan

      Makasih pak atas pendapatnya.

      Hapus
  2. Sangat bagus, menurut saya yg awam.

    BalasHapus
  3. Artikel yg bagus dan dpt dijadikan referesi utk mereformasi parpol di Indonesia agar NKRI bisa kuat dan maju .
    Hanya ada beberapa ulasan yg bpk sampaikan saya kurang sepakat dg artikel ini. kenapa harus ada parpol yg berbasis agama dan mewakili 1 golongan agama saja , bukannya para pendiri negara pd dr latar belakang agama berbeda yg bersepakat utk mewujudkan NKRI ? .
    kalo cuma ada 2 parpol agama dr agama tertentu saja akan menimbulkan perpecahan spt wkt perumusan Pancasila .
    Kalo menurut saya mendingan tdk ada saja parpol berbasis agama krn spt yg skrg ini yg terjadi banyak politisasi agama , jd agama bukan sbg pegangan bwt berpolitik dpt dipake alat utk berpolitik.
    Maaf disini bukannya saya anti dg agama tp saya kok merasa tak enak saja agama di politisasi dan malah dijadikan alat pemecah belah saudara kita baik yg seagama apalagi yg berbeda agama .

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih pendapatnya pak.

      Sebenarnya, negara & agama itu saling menghidupi pak.

      Dasar dr negara Indonesia adalah Pancasila, di mana sila 1 adalah Ketuhanan Yg Maha Esa.

      Jd agama adalah hal yg tdk terpisahkan dr penyelenggaraan negara, di mana agama menjadi landasan moral bg seluruh kegiatan kehidupan di negara ini.

      Adapun mayoritas masyarakat Indonesia adalah penganut agama Islam, jd tdk ada salahnya kalau agama Islam juga diakomodasi dlm pembagian ideologi parpol ini.

      Dan kalau melihat dr sifat agama Islam yg sangat fleksibel & membawa damai, sy pikir tdk ada salahnya utk mendukung adanya parpol berideologi islam.

      Sifat Islam adalah rahmatan lil alamin, yg membawa kedamaian & adil bg semua pihak, dan sy berpendapat bhw ini adalah hal yg sangat baik bg bangsa kita.

      Sekian pak pandangan sy, makasih telah berkomentar.

      Salam saya, Yudhi.

      Hapus
  4. Setuju..
    Sangat setuju..
    Sangat setuju sekali..
    Seandainya sistem yang dijelaskan diatas dilaksanakan, saya yakin 10tahun kedepan indonesia bisa jadi negara maju.
    Saya sendiri juga sudah lama punya pikiran bahwa parpol itu dibiayai 100% oleh negara, hanya saja saya tidak bisa menjelaskan penjabarannya seperti tulisan diatas ini.
    Terus baru kemarin-kemarin dengar pak RR ngomong di media tentang pembiayaan parpol 100% dibiayai negara, namun saya masih bingung mekanisme pelaksanaannya.
    Naah..sekarang saya sudah baca dengan saksama penjelasan diatas ini yang membuat hati saya terpuaskan.
    Terima kasih banyaaak.

    BalasHapus
  5. Terimakasih untuk penambahan referensi baru

    BalasHapus
  6. Ketum parpol dilarang jd pejabat negara.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar, bukan hanya ketum, tp semua pejabat struktural parpol dilarang rangkap jabatan.

      Jd kalau ada pejabat struktural parpol yg masuk jd pejabat di dlm pemerintahan, mk wajib melepaskan jabatan struktural parpolnya.

      Makasih pak atas masukannya.

      Hapus
    2. Mantap...banyak2 parpol jg buat pusing rakyat dan menghamburkan uang negara...👍👍

      Hapus
  7. Banyak kader dan pengurus partai di tingkat desa dan kecamatan belum mengetahui bantuan politik dari pemerintah yang diberikan kepada partai... Transparansi anggaran belim berjalan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebenarnya bukan hanya sekedar transparansi yg harus diperjuangkan, tapi pembiayaan penuh parpol oleh negara

      Krn tanpa pembiayaan penuh parpol oleh negara, maka parpol masih bisa didanai oleh sponsor cukong (pemodal) sehingga akan terbelenggu cukong

      Jadi harus ada pembatasan & fix pada jumlah parpol, sehingga semua parpol bisa benar2 dibiayai sepenuhnya oleh negara & bebas dari belenggu cukong

      Hapus
  8. bagi teman-teman yang bingung dengan bahasa pemrograman, bisa lihat contoh-contoh program bahasa pemrograman java, c++ dan lain-lain di blogg kami
    balog18.blogspot.com

    semoga bisa menjadi sumber belajar

    BalasHapus
  9. Bagus juga bahasanya dan detail, sebagai masukkan tentang item ini

    Adapun pembagian ideologi pd fix 8 parpol ini adalah 2 parpol nasionalis, 2 parpol agama islam, 2 parpol profesionalis (golongan karya), 1 parpol adat, 1 parpol minoritas

    Karena minoritas khusus ya tentang Agama kita memiliki beberapa Agama yang diakuo pemerintah akan lebih baik bila disamakan jumlahnya dengan parpol Agama Islam sehingga tidak menimbulkan kecemburuan atau rasa tidak rela dari mereka yang minoritas

    Selanjutnya akan lebih baik bila ada bahasan tentang sangsi bagi parpol yang melanggar ketentuan yg telah ditetapkan.

    Mantap bro !!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih mas atas pendapatnya.

      Sebenarnya tdk masalah kalau agama yg mendominasi pd parpol2 di Indonesia adalah agama Islam. Krn sy menimbang bhw mayoritas masyarakat Indonesia adalah pemeluk Islam, dan di samping itu, Islam adalah agama yg sangat toleran & sosialis shg sangat cocok dgn kultur (karakter) dr masyarakat Indonesia yg ikatan kekeluargaan & rasa sosialisme nya tinggi.

      Utk masalah sanksi itu sy belum kepikiran, nanti hal2 rinci yg lain bisa didiskusikan lbh lanjut lagi.

      Intisari/esensi pesan yg ingin sy sampaikan melalui artikel ini adalah parpol sangat penting utk diperhatikan kalau kita mau mendapatkan pemerintahan yg baik.

      Mustahil pemerintah bisa baik kalau parpol blm dibenahi, krn pemerintah itu asal mulanya adalah parpol.

      Ibarat pohon baik pasti berasal dr benih yg baik, demikian jg pemerintah baik pasti berasal dr parpol yg baik, krn sekali lagi, pemerintah itu lahir dr parpol.

      Jd parpol adalah instrumen negara yg hrs mendapatkan perhatian sangat serius utk kita benahi agar bisa menghasilkan pemerintahan yg baik pula.

      Sekian jawaban sy mas, makasih telah berkomentar ya.

      Salam sy, Yudhi :)

      Hapus
  10. Menurut saya idenya kurang solutif. Pertama jika ditentukan oleh negara ada berapa parpol kemudian struktural parpol digaji oleh negara apa bedanya dengan me-extent DPR. Bagaimana mekanisme pemilihan struktur partai, ujungnya orang akan saling berpolitik praktis untuk memegang jabatan di partai.

    Yang kedua parpol sendiri secara filosofis adalah kendaraan politik bukan perusahaan ataupun lembaga eksekutif yang harus diisi oleh orang2 dengan kompetensi spesifik. Yang paling penting adalah bagaimana partai dan strukturnya bisa betul-betul mewakili suara rakyat bukan suara segelintir orang atau golongan.

    Kedua dari sisi audit, akan sangat besar manpower yang akan dibutuhkan untuk mengawasi realisasi dana parpol ini apalagi jika penggunaannya dibatasi (harus sewa penyanyi atau bikin panggung) ngawasin dana desa aja kewalahan.

    Alternatif solusi, menurut saya bisa dilakukan dengan pemberian voucher politik kepada seluruh rakyat Indonesia. Kemudian siapapun yang mengajukan diri untuk membentuk parpol hanya boleh dibiayai dari voucher politik ini dan untuk apa voucher politik ini digunakan akan diserahkan kembali kepada penerima (partai politik) jadi tidak perlu pengawasan berlebihan toh rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepada parpol tersebut.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pak Farhan, memang parpol harus dibiayai penuh 100% oleh negara utk bisa berantas korupsi & belenggu cukong (pemodal / oligarki).

      Selama parpol belum dibiayai penuh 100% oleh negara, maka selama itu pula korupsi & belenggu cukong akan mencengkram pemerintahan Indonesia.

      Jd kita jangan melihat pembatasan jumlah parpol & pembiayaan penuh 100% oleh negara ini hanya dari sisi negatifnya saja, tapi juga harus melihat dari sisi positifnya.

      Memang pasti ada kekurangan karena jumlah parpol dibatasi, tapi kelebihan nya adalah jumlah parpol yg dibatasi ini akan dibiayai penuh 100% oleh negara sehingga dapat berantas korupsi & belenggu cukong di dlm pemerintahan dengan sepenuhnya.

      Tidak boleh kita hanya melihat demokrasi itu hanya sebatas dari sisi kebebasan, tetapi harus juga melihat dari sisi kemanfaatan.

      Utk apa ada kebebasan kalau tdk bermanfaat ?

      Lebih baik ada pembatasan, tetapi dgn adanya pembatasan ini bisa memberikan manfaat yg besar bagi kebaikan bangsa & negara ini.

      Jadi tdk bisa kita hanya mengatakan "full freedom for the sake of democracy" tanpa menimbang sisi kemanfaatannya, tetapi kita harus mengutamakan pertimbangan kemanfaatan lebih daripada pertimbangan kebebasan di dalam era demokrasi sekarang ini.

      Meskipun tdk bebas & ada pembatasan, tetapi kalau bisa memberikan manfaat yg sangat besar utk kesejahteraan rakyat, maka hal ini sangat baik & harus kita hargai.

      Sekian pak jawaban saya, mungkin kita bisa berdiskusi lebih lanjut lagi di email saya : helloyud@gmail.com , kalau bpk punya pendapat lanjutan.

      Makasih pak Farhan sudah berpendapat.

      Salam saya, Yudhi.

      Hapus
  11. Thanks masukannya,
    Walau bahasa dan penulisannya kurang tertata, namun substansinya dapat saya fahami.

    Hal ini memang menjadi persoalan yang harus dipecahkan secara bersama-sama.
    Berangkat dari system Tata Negara kita dipustuskan oleh orang-orang Partai.
    Masih banyak partai yang belum setuju dengan usulan yang baik dari kita, terutama partai-partai besar.

    Masukan Saudara, menjadi tambahan keyakinan saya untuk menyelesaikan Buku Panduan dengan Judul Sistem Politik di Indonesia yang Ideal dengan Demokrasi Pancasila.

    Kita masih butuh Partai untuk merubah System Perpolitikan tanah air melalui UU dan Regulasi yang benar.

    Mohon doanya untuk kita tetap perjuangkan masukan yang baik ini..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar pak.

      Tanpa ada pembenahan parpol, maka mustahil ada perbaikan kualitas pemerintahan.

      Sumber penyebab dari semua masalah di dalam pemerintahan (korupsi & belenggu cukong / pemodal, nepotisme / dinasti politik, & inkompetensi pejabat pemerintahan) berasal dr parpol yg belum serius kita perhatikan pengelolaannya.

      Jumlah parpol perlu di fix (tetap) kan menjadi fix 8 parpol & WAJIB dibiayai penuh 100% oleh negara, sehingga potensi korupsi & belenggu cukong dapat teratasi.

      Dinasti perpolitikan atau nepotisme dalam pengajuan cakada-capres di Indonesia, bisa diselesaikan dengan cara mewajibkan parpol menentukan cakada-capres melalui mekanisme konvensi partai yang profesional.

      Inkompetensi pejabat yang ada di dalam pemerintahan berasal dari proses perekrutan anggota baru parpol yang belum baik & profesional.

      Hubungan antara pemerintah & parpol ini dapat diibaratkan hubungan antara pohon & benih.

      Mustahil kita mendapat pohon yang baik kalau benih nya buruk.

      Meskipun kita berusaha sekuat tenaga siram & pupuk, tetapi kalau sedari benih sudah buruk, maka pasti tetap akan menghasilkan pohon yang buruk saat dewasa.

      Hal yang sama berlaku kepada pemerintah & parpol

      Mustahil kita mendapat pemerintahan yang baik kalau parpol belum dibenahi

      Meskipun kita berusaha sekuat tenaga perbaiki pemerintah, tetapi kalau parpol belum dibenahi, maka pasti usaha perbaikan kpd pemerintah tsb akan sia2 & pemerintah akan tetap menjadi buruk.

      Oleh karena itu, perjuangan kita saat ini seharusnya bukan membenahi pemerintah, tetapi membenahi parpol, karena parpol yang menjadi sumber penyebab dari semua masalah di dalam pemerintahan.

      Benahi parpol, maka secara otomatis pemerintah akan ikut menjadi baik dengan sendirinya.

      Rakyat Indonesia butuh 'perbaikan kesejahteraan'.

      'Perbaikan kesejahteraan' itu hanya bisa dicapai dengan 'pemerintahan yang berkualitas'.

      Dan 'pemerintahan yang berkualitas' hanya bisa dicapai dengan adanya 'pembenahan parpol di Indonesia'.

      Sekian pak, terima kasih banyak telah memberi pendapat, semoga pemerintahan Indonesia bisa mengalami perbaikan ke depan nya, & hal ini bisa dimulai dari adanya keseriusan kita untuk melakukan pembenahan parpol.

      Salam saya, Yudhi Pratama Karsa.

      Hapus
    2. Pak Burhan, boleh coba lihat ini sistem politik alternatif, yaitu sitem politik dengan model perwakilan berjenjang yg dirancang oleh Bung Hatta.

      Sistem ini juga saya dapatkan dari orang lain ketika berdiskusi di medsos.

      Sistem ini sangat baik, efisien, & sederhana, sangat cocok dengan sila ke-4 Pancasila.

      Silahkan pak Burhan lihat sistem politik dengan model perwakilan berjenjang tsb di sini :

      https://helloyud.blogspot.com/2020/10/sistem-politik-alternatif.html

      Hapus
  12. Bagus dan hampir semua sudah tertulis yang menjadi harapan masyarakat.hanya ada mungkin usulan yg tidak ada diatas dan bisa menjadi bahan pemikiran yaitu:
    1.Batasi masa menjabat anggota dewan entah 2 periode atau 3 periode(jangan sampai tutup usia atau sdh uzur terus menjabat krn tdk ada batasan berapa periode menjabat)
    2.Wajib setelah berapa periode menjabat wajib naik ke tingkat berikutnya misal dari kota atau kabupaten naik ke tingkat provinsi dan seterusnya nasional...
    Jangan sampai beberapa periode di satu wil atau daerah krn menjadi tidak efektif dsn maksimal dalam mengabdi.Misal si dewan terus saja berkali kali menjabat mjd dewan kota/kabupaten,tidak naik ke level berikutnya.
    3.Standar pendidikan sudah waktunya min S1...hal ini dikarenakan jgn sampai orang S1 bahkan S2 atau seterusnya dan mempunyai pengalaman kalau secara kemampuan tetapi benefit misal Gaji kalah oleh si dewan yang lulus SMA...contoh dan nyata ada seorang GM diperusahan besar,lingkup kerja serta omzet besar dgn masa pengalaman kerja diatas 20 thn kalah dgn anggota dewan kota dlm hal gaji...Dewan kota itu bisa mencapai 50 jt s/d keatas /bln gaji all yg diperoleh perbulannya...sedangkan seorang GM rata2 Gajinya 25 jt an (besaran gaji dewan salah satu faktornya adalah besarnya APBD...ini bahas Kota dan Kabupaten..Provinsi maka bisa lebih besar lagi gajinya...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih atas pendapatnya.

      Adapun substansi pesan yg ingin saya sampaikan di sini adalah mengenai pentingnya kita serius memperhatikan pengelolaan parpol, karena parpol itulah yg nantinya akan menjadi cikal bakal pemerintahan.

      Banyak masyarakat, bahkan intelektual sendiri, yang tidak sadar akan pentingnya peranan parpol ini terhadap kinerja pemerintahan.

      Parpol baik, maka pemerintah juga ikut baik.

      Parpol buruk, maka pemerintah juga ikut buruk.

      Untuk pembatasan masa jabatan maupun promosi jabatan yg bapak sebutkan, saya setuju.

      Tapi untuk masalah gaji yg bapak sebutkan, saya tidak setuju, karena orientasi kita masuk ke dalam pemerintahan sebenarnya bukan untuk mencari pendapatan pribadi yang besar, tetapi untuk mengabdi kepada negara.

      Kalau pejabat pemerintah sendiri mata duitan mau kejar pendapatan pribadi yang besar, lalu bagaimana bisa pejabat pemerintah menjadi teladan yang baik kepada masyarakat ?

      Cukuplah pejabat harus memberi teladan kepada masyarakat melalui kesederhanaan hidup & kecukupan rejeki, sehingga hal demikian dipandang mulia oleh masyarakat & membawa teladan kebaikan kepada masyarakat.

      Dengan demikian, maka masyarakat akan menghargai pemerintah & pejabat-pejabat di dalam pemerintah karena telah memberi keteladan yang baik dalam hal kesederhanaan hidup, kecukupan rejeki, & ketulusan hati untuk mengabdi kepada negara.

      Sekian pak jawaban saya, makasih sudah berpendapat pak.

      Semoga kita semua bisa mulai sadar bahwa parpol itu penting untuk dibenahi, karena parpol lah yang menjadi cikal bakal pemerintahan nantinya.

      Parpol harus dibiayai penuh oleh negara, dibina anggota parpolnya menjadi amanah, & dikelola secara demokratis, semua ini dengan tujuan untuk dapat menghasilkan pemerintahan yang amanah & serius memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.

      Sekian & salam saya pak, Yudhi Pratama Karsa.

      Hapus
  13. Sangat Bagus ide nya detail dan sy setuju dgn konsep ini..cuma saya mau tanya, sekiranya parpol ternyata diam diam di susupi oleh orang yg bertentangan dgn konsep Pancasila, sehingga bisa leluasa menguasai perlemen, Apakah hal ini tdk rentan...🙏🙏🙏 Intinya memang ide ini ideal utk dipakai sbg perubahan menuju Indonesia lebih baik..sebab demo jalanan jd berkurang intensitasnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak mungkin pak, kan ada fix 8 parpol.

      Kalau pun ada yg ingin ganti ideologi Pancasila, memangnya 8 parpol itu sudah pasti semuanya mau ganti Pancasila ?

      Kan pasti tidak, paling hanya 1 atau 2 parpol saja yg ingin, sementara sisanya tidak demikian.

      Dan di samping itu, dengan adanya fix 8 parpol ini, maka threshold akan hilang sehingga parpol-parpol tidak perlu lagi buat kubu-kubuan (kubu koalisi atau kubu oposisi) karena masing-masing parpol bisa ajukan kandidat eksekutif & legislatifnya sendiri tanpa ada threshold, baik di eksekutif maupun di parlemen, sehingga dengan demikian, bisa bekerja lebih objektif dalam menilai suatu permasalahan.

      Hapus
  14. Saya hanya sepintas membaca tulisan ini,potensi penulis cukup baik namun tulisan ini masih bnyak kekurangan, perlu dasar teori ilmiah disamping pembatasan pembahasan dan fokus pada masalah serta gunakan perbandingan dgn sistem yang diinginkan yang sudah terbukti baik dan berhasil yang diterapkan oleh negara tertentu, masuk kepada pembahasan dan usulan serta kesimpulan,cobalah membuat satu tulisan ilmiah dan dikirimkan utk masuk ke jurnal ilmiah. Agar tulisan ini berbobot. Terimakasih semoga bermanfaat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih pak atas masukannya.

      Tujuan saya menulis artikel ini bukan untuk mendapat pujian ataupun penghargaan, tetapi untuk memperbaiki negara Indonesia.

      Artikel ini tidak ada gunanya jika hanya sebatas wacana saja, tetapi harus dieksekusi menjadi kenyataan, sehingga akan dapat memperbaiki kualitas pemerintahan Indonesia & mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

      Saya tidak bertujuan menulis artikel ini untuk mendapatkan penghargaan akademik ataupun pujian dari pembaca atau masyarakat, tapi niat saya adalah untuk memperbaiki kualitas pemerintahan Indonesia yang sangat bobrok sekarang ini.

      Artikel ini bukan saya buat hanya untuk menjadi wacana, tetapi harus dieksekusi menjadi kenyataan sehingga dapat memperbaiki kualitas pemerintahan Indonesia & mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

      Tidak ada guna kita terus berwacana, berwacana, berwacana, berwacana, & berwacana, kalau eksekusi nya nol besar.

      Wacana kalau tanpa eksekusi, maka pasti akan sia-sia & negara Indonesia tidak akan pernah jadi baik sampai kiamat.

      Wacana haruslah dieksekusi, sehingga manfaatnya benar-benar terasa bagi kebaikan rakyat & negara Indonesia.

      Sekian pak jawaban saya.

      Hapus
  15. pembahasan dan penjelasan yg panjang dan sangat panjang. Parpol itu kendaraan pak. sebagaimana kendaraan maka harus bekerja dan menghasilkan. dalam alam demokrasi parpol lahir sebagai pendamping sebuah negara. karna dari parpol muncul lah pemimpin² negara. beda dengan kerajaan, pemimpinnya turun temurun paling urusan administrasi yg di serahkan ke parpol. untuk menjawab blog bpk saya rasa jawabannya mudah. hapuskan ambang batas. baik capres atau pilkada. maka semua orang baik, para pejuang akan lahir/muncul. dahulu para pejuang berjuang untuk merdeka, tpi merdeka pun blom cukup karna negara merdeka memerlukan pemimpin pengurus² di segala bidang di sebuah negara. maka suatu kesalahan apabila negara membiayai parpol. pengurus² parpol di gaji dan semua biaya pesta acara remeh temeh di biayai negara. sedang pengurus² parpol/politikus, elit mengelola bumn², mengelola tanah² negara daripada ga dipakai karna terlalu luas tanah indonesia. hasil bumi seluruh indonesia pun di genggaman mereka karna yg mengelola mereka juga orang² parpol, ajang bisnis dan proyek uang dilingkungan para parpol. minta di gaji pula karna mereka pengurus parpol. alamakzang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak bisa kita hanya melihat pembiayaan penuh parpol oleh negara hanya dari segi kerugian, tapi juga harus lihat dari segi kemanfaatan.

      Tidak semua politisi itu buruk, ada sebagian politisi yang baik & amanah pak.

      Pembiayaan penuh parpol oleh negara, selain untuk memberantas korupsi & belenggu cukong di dalam pemerintahan, juga bertujuan untuk memfasilitasi orang-orang miskin untuk maju pemilu & menjadi pemimpin bangsa.

      Coba saya beri contoh :

      Ada 2 orang yang mau maju jadi Cagub :

      - Si A (pintar tapi miskin)
      - Si B (bodoh tapi kaya)

      Kalau biaya kampanye pemilu = 25 Milyar

      Maka pasti si A (pintar tapi miskin) tidak akan mampu maju Cagub, sedangkan si B (bodoh tapi kaya) mampu maju Cagub.

      Akhirnya kalau negara tidak biayai parpol (termasuk biaya kampanye pemilu dari paslon parpol), maka negara akan dipimpin oleh si B (bodoh tapi kaya) & akhirnya negara jadi hancur karena dipimpin oleh orang bodoh yang hanya mengandalkan kekayaan uang.

      Jadi melalui contoh sederhana di atas, jelaslah bahwa negara WAJIB membiayai penuh parpol (termasuk biaya kampanye dari paslon parpol), sehingga orang-orang baik & amanah yang tidak punya uang (miskin) akan mampu mengorbit naik menjadi pemimpin bangsa dan akhirnya membawa kesejahteraan kepada rakyat.

      Jadi kita harus menilai dari semua sisi, sisi baik & sisi buruk.

      Sisi buruknya adalah negara rugi uang dalam membiayai penuh parpol, tapi sisi baiknya adalah bisa fasilitasi orang-orang amanah yang miskin untuk mengorbit menjadi pemimpin bangsa, di mana kalau negara dipimpin oleh orang-orang amanah (meskipun miskin), maka pasti akan bisa membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

      Sekian pak jawaban saya, makasih atas pendapatnya.

      Hapus
  16. Bahasanya bagus, mudah dipahami dan cukup detail

    BalasHapus
  17. Panjang-panjang ngasih gambaran untuk perbaikan negara, tapi tak memberi solusi yang tepat. Ibarat kanker akut, anda hanya menyarankan memotong bagian tubuh yang nampak parah terkenah imbas dari kanker tersebut tapi bukan mengangkat akarnya kanker.

    Sampe nenek-nenek ganti kulit 17 kalipun, bangsa ini tidak akan bangkit dari keterpurukannya bila tidak mengetahui apa penyebab utama sebenarnya.

    Akar permasalahan sebenarnya adalah, kita tidak mau mengadopsi sistem aturan kehidupan bernegara yang dicontohkan Rasulullah Saw dan ke-4 sahabatnya itu, aturan kehidupan yang bersumber dari Wahyu Allah.
    Karena Allah yang menciptakan manusia, alam dan kehidupan, maka tentu hanya Allah yang paling mengetahui apa yang terbaik untuk manusia dan kehidupannya, bukan berdasarkan keinginan-keinginan manusianya yang dengan akalnya mencoba memikirkan apa yang pantas dan tidak pantas untuk dirinya.

    Kedaulatan hukum rakyat itu bukan ditangan manusia dengan pengambilan suara terbanyak, tapi kedaulatan itu ada ditangan Allah dgn segala sumber hukumNya.

    Terimakasih..!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sistem pemerintahan dari Allah belum tentu benar mas.

      Justru sistem pemerintahan khilafah itu berpotensi tidak baik, karena terjadi absolute power pada pemimpinnya.

      Demokrasi jelas adalah sistem pemerintahan yang terbaik, terlepas dari kekurangan yang dimilikinya.

      Demokrasi menghargai pendapat setiap orang, membuka peluang yang seluas-luasnya kepada semua orang untuk menjadi pemimpin, ada pembatasan masa jabatan 2 periode sehingga menghindarkan potensi absolute power, menganut asas transparansi sehingga proses pelaksanaannya transparan & bisa dipertanggung-jawabkan.

      Hei, ini sudah era industri 4.0, tapi kok pikirannya masih 0.4 ?

      Kita harus berpikir kritis & terbuka kepada semua ide baru, bukan hanya selalu terpaku pada 1 pikiran yang jadul.

      Coba lihat negara-negara Skandinavia yang bisa sejahterakan rakyatnya dengan sistem demokrasi, meski tidak mengikuti sistem pemerintahan khilafah dari Allah.

      Jadi buka pikiranmu kepada ide-ide yang baru, lalu ambil ide-ide baru tersebut untuk dijadikan sebagai bahan pemyempurnaan untuk menyimpulkan solusi akhir.

      Hapus
  18. tulisannya cukup bagus tapi jumlah partai masih terlalu banyak. cukup 4 sampai 5 partai saja.
    kemudian yg perlu dibenahi adalah pebegak hukum. klo penegak hukum baik maka yg lain ikut baik dan juga sebaliknya klo penegak hukum jelek maka semuanya akan jadi jelek

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya pak

      Mau 4 atau 5 partai itu lebih baik lagi, supaya bisa lebih sederhana & menghemat uang negara dalam membiayai penuh parpol.

      Tapi semua itu kembali lagi kepada penerimaan masyarakat dan para politisi di negara kita. Yang penting masyarakat & para politisi mau menerima jumlah 5 partai tsb.

      Utk masalah penegak hukum, itu memang perlu dibenahi, tapi perlu diingat juga bahwa penegak hukum itu berada di bawah kekuasaan presiden, dan presiden berasal dari parpol.

      Jadi semua akhirnya kembali lagi kepada parpol.

      Oleh karena itu, sebelum kita membenahi hukum, politik, ekonomi, pendidikan, lingkungan, kesehatan, dll, kita harus terlebih dahulu membenahi parpol.

      Karena dari parpol lah yg hasilkan semua pemimpin-pemimpin negara ini dan pemimpin-pemimpin tsb yg membawahi semua bidang-bidang turunannya, bahkan termasuk bidang hukum.

      Jadi parpol adalah titik nol perjuangan kita utk memperbaiki pemerintahan & semua hal di negara ini.

      Sekian pak, makasih telah berkomentar.

      Salam saya, Yudhi.

      Hapus
  19. Nice.. thanks for sharing mr.yudhi..
    By : Mr.ET Centre 🇮🇩😁🙏

    BalasHapus
  20. Bagus juga ulasan Anda terkait Parpol karena nelalui Parpol lah lahir pengisi lowongan kerja pada Jabatan Politis baik itu melalui Pemilu / Pilkada lain halnyabdengan lowongan2x keja NON Politis.
    Trus bagaimana menurut Anda seandainya sebagian yang Politis tsb dijadikan NON Politis sehingga seseorang dapat langsung melamar tanpa melalui Parpol
    Ex : Jabatan pd anggota MPR / DPR, BUPATI, WALIKOTA Atau bisa juga yang lain. Sehinggabirang uang sekolah Tatanegara seperti STPDN bisa mengisinya.
    Sekian menurut saya..than’s

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tetap tidak bisa mas.

      Partai politik memang diperlukan, mengapa ?

      1. Karena pemilu butuh pembatasan jumlah peserta pemilu, misalnya utk calon walikota itu dibatasi max 6 calon walikota saja, sehingga masyarakat akan dapat mengenali lebih baik 6 calon walikota tsb. Nah, di sinilah peranan parpol dibutuhkan guna membatasi jumlah peserta pemilu tersebut sehingga penyelenggaraan pemilu bisa sederhana & berkualitas.

      2. Butuh seleksi atas ideologi seseorang, sehingga parpol memang dibutuhkan sebagai sarana utk membina ideologi seseorang agar sesuai dgn prinsip dasar kenegaraan Indonesia yang berdasarkan Pancasila & UUD 1945.

      Jadi kesimpulannya, parpol memang diperlukan di dalam penyelenggaraan pemilu.

      Makasih mas telah berpendapat.

      Hapus
    2. Betul juga Parpol memang diperlukan utk Jabatan Politis tersebut.Kalo begitu Parpol harus WAJIB menselekai Kadernya yg JUJUR bukan dari sisi PUNYA MASA yang banyak atau MATERI yang banyak semata yang selama ini BEGITU. Selain itu KETUA dari Parpol juga harus dari orang yang LEBIH JUJUR

      Hapus
    3. Ya, proses perekrutan, pembinaan, penerapan tata kelola organisasi yg demokratis, pembiayaan penuh parpol oleh negara & transparansi keuangan parpol, serta kewajiban menjalankan konvensi partai untuk menentukan caleg-cakada-capres.

      Kalo parpol sudah dibenahi menjadi baik, maka niscaya pemerintah pun pasti ikut baik.

      Makasih mas sudah berpendapat. 🙏🏻

      Hapus
  21. Menambah wawasan saya . Tks sudah share.
    Ada betulnya pak.

    BalasHapus
  22. Inti dari tulisan ini hampir semuanya saya setuju, pembiayaan parpol 100% dibiayai oleh negara, itu harus. Pejabat struktural Partai di gaji itupun sudah waktunya. Rekrutmen calon melalui konvensi itu juga harus, dalam hal ini memang sangat krusial, karena baik buruknya/kwalitas pemimpin di tingkatan apapun baik eksekutif maupun legislatif sangat ditentukan.. mungkin persyaratan memang harus diperketat. Ini bisa dilain diskusi. Jumlah parpol dibatasi, itu harus, jadi tidak setiap pemilu apapun selalu bisa nambah parpol baru. Setelah ada pembatasan melalui elektoral Threshold ya sudah, hentikan pendaftaran parpol baru, jgn lagi ada gugatan terus kalah dan dibuka lagi (PBB/Yusril). Parpol yg tdk masuk screening biarkan mereka visi ke parpol lain yg mempunyai kesamaan visi dan misi yang sama. Berikutnya pembatasan ketum parpol juga harus ada, jadi parpol karena dibiayai negara 100% jelas itu milik publik, bukan milik perseorangan. Yang terakhir adalah system pemilu, dengan system pemilu yg semi terbuka seperti saat ini, semua mekanisme dan persyaratan di atas akan sia sia. Karena pada akhirnya oligarki tetap yang akan menguasai lapangan. Siapa yg kuat finansial ya dialah yg akan berkuasa. Satu lagi, pembinaan politik kepada masyarakat harus dilakukan bukan hanya melalui parpol tetapi juga melalui pemerintah melalui Kesbangpol, untuk memberikan penyadaran dan kepada masyarakat agar menjauhi money politik, tentu juga dengan sangsi yg tegas.. karena dgn system yg saat ini dipakai.. akhirnya tetap NPWP Nomer Piro Wani Piro? Salam perubahan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setuju mas !

      Kalo mengenai jumlah parpol, sebaiknya jumlah parpol di fix (tetap) kan saja menjadi fix 6 parpol.

      Mirip seperti era Orba ada fix 3 parpol, hanya khusus untuk era Reformasi sekarang ini cukup ada fix 6 parpol.

      Mengenai money politik yang mas khawatirkan, itulah konsekuensi dari pemilihan langsung.

      Memang butuh waktu untuk menyadarkan masyarakat agar dapat menjauhi praktik money politik, tapi perlahan-lahan seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat pasti akan lebih dewasa utk menghindari money politik.

      Makasih mas atas masukannya yang sangat bagus, salam saya Yudhi Pratama Karsa.

      Hapus
  23. Boleh di edit yg penulisan tidak benar, karena saya tdk bisa mengeditnya. Trims

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan mas copy, edit, & sebarkan tulisan artikel ini.

      Ngomong-ngomong, di bagian mana ada penulisan yg tidak benar, mas ?

      Hapus
  24. Sangat inspiratif semoga artikrel ini dapat di aplikasikan oleh pemangku negara....semoga dan semoga selalu

    BalasHapus
  25. Jumlah partai dibatasi dan fix, sudah perna dijalankan selama 32 Tahu di jaman irde baru.

    Biayabitu membebani keuangan negara dan membuat partai tak independen serta loyal kepada penguasa. Partai akan jadi tukang stempel penguasa

    Kebebasan berserikat adalah awal kematian Demokrasi. Partai politik adalah infrastruktur Demokrasi yang legal dan utama. Jika demikian ide ini jelas mematikan Demokrasi

    Yang perlu dibangun adalah politik partisipatif. Pemilik partai sejatinya adalah rakyat. Sehingga konsekuensi pembiayaan adalah dari bawah. Masyarakatlah yang harus membiayai dan sekaligus mwminyai pertanggung jawaban partai. Itu mekanismenya melalui Pemilihan umum.

    BalasHapus