Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Logika, Etika, dan Estetika

“VIDEO ini hanya untuk mereka yang punya logika.  Bagi yang tidak punya logika, skip aja.”  Kata-kata ini menjadi pesan pengantar dari seorang youtuber yang kebetulan dosen seperti Penulis.

Belakangan ini Penulis baru paham mengapa kata-kata di atas minus kata “etika dan estetika”  Bagi filsuf, 3 kata itu sesungguhnya menjadi 3 kata yang serangkai untuk mencari kebenaran, bukan pembenaran.

Sependek pikiran Penulis, etika dan estetika sepertinya bukan menjadi yang utama di perguruan tinggi.  Di tempat Penulis bekerja, Etika menjadi nama sebuah mata kuliah.  Belakangan, Etika tadi dilengkapi dengan pengembangan karakter dan dianggap sebagai bagian penting dalam pengembangan “soft skill” mahasiswa dan menjadi salah satu materi di masa orientasi pengenalan kampus kepada mahasiswa baru.

Dari syair lagu “Indonesia Raya”, WR Soepratman menempatkan pengembangan jiwa (soft skill) sebagai yang pertama dan utama.  Itu bisa kita lihat dalam petikan syair lagu Indonesia Raya, “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya.”  Dalam konteks tulisan ini, pengembangan jiwa identik dengan pengembangan etika dan estetika (keduanya mencakup pembangunan nilai-nilai, moral, keadaban, dan lain sebagainya), sedangkan pembangunan badan meliputi pengembangan logika dan keterampilan (hard skill).

Di negara maju, soal “keadaban publik” telah lama menjadi yang pertama dan utama.  Secara implisit, negara kita pun sebenarnya melalui bunyi sumpah jabatan mengharapkan pejabat itu (termasuk para hakim konstitusi) senantiasa mengingat “keadaban dan keberadaban” dalam mengeluarkan kebijakan berupa putusan, peraturan, perundang-undangan, dan lain-lain.

Meski tidak kasat mata, teladan “menjauhkan kekuasaan (baca jabatan publik) dari keluarga” itu bisa tampak dalam semua acara kenegaraan di negara maju.  Di depan publik, saat menjadi PM Inggris selama sebelas setengah tahun (4 Mei 1979-28 November 1990) posisi duduk Margaret Thatcher jauh dari suaminya, Denis Thatcher.

Begitu pula Kanselir Jerman Angela Merkel. Merkel tidak pernah menugaskan salah satu kerabatnya sebagai sekretaris. Meski menjabat kanselir selama 16 tahun (22 November 2005-8 Desember 2021). Merkel tidak mendapatkan jutaan euro dari pemerintah Jerman.  Dia tidak pernah bicara omong kosong (melupakan janji) dan blusukan di gang-gang Berlin untuk difoto atau divideo dan ditayangkan di TV atau media sosial lainnya.

Angela yang dijuluki “Nyonya Dunia” dan digambarkan setara 6 juta laki-laki mungkin seperti itu karena berasal Jerman Timur yang “berpaham sosialis”.  Di tengah pandemi, Merkel menyerahkan kekuasaannya setelah rakyat Jerman berada dalam kondisi terbaik, bukan hanya segelintir saja yang semakin kaya.

Dalam sejarah Jerman, reaksi rakyat tidak pernah seluar biasa sekarang.  Seluruh orang Jerman pergi ke balkon rumahnya dan bertepuk tangan hangat untuknya secara spontan, selama 6 menit tanpa henti, tanpa penyair populer, tanpa orang lancang, tanpa orang rasis, dan pencari pangkat.

Merkel patut mendapatkan itu karena ia dan suaminya Joachim Sauer yang profesor kimia itu tidak mendapatkan real estat, mobil, kapal pesiar, dan pesawat pribadi.  Merkel pergi dan kerabat atau kroninya tidak menggantikannya.

Merkel yang tidak memiliki PRT untuk membersihkan rumah, menyeterika pakaian, menyiapkan makanan, dan sebagainya bahkan tidak mengganti pakaian lamanya karena ia merasa petugas pemerintahan, bukan model.  Merkel melakoni semua itu persis seperti yang dituntut dalam sumpah jabatan di Indonesia, mungkin juga di Jerman.

Mengingat banyak kata-kata yang bernas dalam sumpah jabatan di Indonesia, perkenankan Penulis mengutipnya utuh: “Bahwa saya, untuk diangkat dalam jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi  sesuatu kepada siapapun juga; Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia; Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan; Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dan dari siapapun juga, yang saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya; Bahwa saya dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri atau golongan; Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan Pegawai Negeri; Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.”

Meski kata-kata sumpah/janji Presiden/Wapres dalam Pasal 9 ayat (1) UUD 1945 tidak selengkap itu, namun substansinya sama.  Faktanya Wapres I Mohammad Hatta menjalankan sumpah jabatannya dengan segenap hati, segenap jiwa, segenap akal budi, dan segenap kekuatannya dalam keseharian hidupnya, termasuk dalam hidup berkeluarga.

Buktinya, Hatta, meskipun mempercayai istrinya dan sudah tahu kebijakan pemotongan nilai uang oleh Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II, Syafruddin Prawiranegara dari 100 menjadi 1 pada 10 Maret 1950, Hatta toh tidak memberitahu istrinya.  “Ketertutupan” Hatta itu membuat Rahmi Hatta gagal membeli mesin jahit yang sudah lama beliau idamkan. Sebenarnya, karena kesederhanaan dan keseringan berbuat amal, Hatta pun tidak pernah bisa membeli sepatu Bally idamannya hingga akhir hayatnya.

Pengalaman Hatta dalam soal sepatu berbeda dengan Hoegeng Iman Santoso.  Kapolri V yang masa jabatannya hampir tiga setengah tahun ini (9 Mei 1968-2 Oktober 1971) harus menjual sepatunya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tiga belas tahun sebelum jadi Kapolri, Hoegeng ditugaskan sebagai Kepala Bagian Reserse Kriminal di Kepolisian Sumatera Utara (1956).  Saat bertugas di sana Hoegeng mengangkut keluar segala perabotan mewah yang disediakan cukong judi dan meletakkannya di pinggir jalan.

Tidak hanya itu, mengingat sumpah jabatannya, mantan Menteri Iuran Negara (1965) dengan segudang jabatan basah yang disandangnya sebelum menjadi Kapolri ini, bahkan tidak mengizinkan anaknya Aditya, mendaftar masuk Akademi Angkatan Udara.  Sebagai Kapolri, ia khawatir tanda tangannya akan memengaruhi penerimaan masuk putranya itu.

Sembilan tahun sesudah pensiun, pada 5 Mei 1980 Hoegeng bersama 49 tokoh yang lain (termasuk Jenderal Purn. AH Nasoetion, Ali Sadikin, Burhanuddin Harahap, dan Mohammad Natsir) mengingatkan Soeharto agar tidak meletakkan sumpah prajurit di atas konstitusi.

Melalui Petisi 50 Hoegeng dan kawan-kawan juga meminta Soeharto agar tidak menganggap setiap kritik terhadap dirinya sebagai kritik terhadap ideologi Pancasila dan tidak menggunakan Pancasila "sebagai alat untuk mengancam musuh-musuh politiknya".  Ke-50 tokoh itu juga meminta Soeharto agar jangan membenarkan tindakan-tindakan yang tidak terhormat oleh militer, dan tidak menganjurkan prajurit untuk "memilih teman dan lawan semata-mata menurut pertimbangan Soeharto".

Tokoh lain yang bisa menjadi teladan adalah Sutami.  Sutami yang 14 tahun menjabat menteri 2 tahun di era Soekarno (1964-1966) dan 12 tahun di era Soeharto (1966-1978) (4 bulan sebagai Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Energi, hampir 2 tahun sebagai Menteri PU, dan sisanya sebagai Menteri PU dan Tenaga Listrik) tidak membuatnya menjadi kaya.  Justru saat menjadi Menteri PU dan Tenaga Listrik PLN memutus sambungan listrik ke rumahnya di Solo lantaran ketiadaan uang yang membuatnya telat bayar.  Rumahnya yang berada di Jalan Imam Bonjol, Jakarta cicilannya baru lunas menjelang beliau pensiun.  Betapa sederhananya rumah itu bisa dilihat dari atapnya yang banyak bocor.

Menteri dengan segudang prestasi cemerlang ini meninggal pada 13 November 1980 di usia yang relatif muda (52 tahun).  Almarhum menderita sakit liver diduga karena terlalu sibuk bekerja.  Diduga beliau sudah sakit selama menjabat menteri, namun tidak mau berobat karena tidak mau membebani keuangan negara.  Sutami baru mau diopname setelah pemerintah turun tangan.

Dari segi perlakuan pemerintah, Sutami berbeda dengan Hoegeng.  Hoegeng dipensiunkan sebagai Kapolri pada 2 Oktober 1971 (setahun setelah Hoegeng mencoba membongkar kasus pemerkosaan Sumarijem, penjual telur ayam berusia 18 tahun yang terjadi pada 21 September 1970 yang diduga melibat anak-anak pejabat).  

Hingga 1979 Hoegeng masih tampil di TVRI  bersama dengan band "The Hawaiian Seniors", dan menjadi pembawa acara musik “The Hawaiian Seniors” (aslinya Irama Lautan Teduh).  Acara ini dihentikan sepertinya agar Hoegeng “belajar hidup lebih hemat”.

Dari tiga negarawan ini kita bisa mendefinisikan “negarawan” itu sebagai “orang mulia yang sudah selesai dengan dirinya (dan dengan orang lain, termasuk dengan keluarga, kerabat, dan kroninya plus para pembonceng yang bernama oligarki).  Kata-kata dalam kurung merupakan kata-kata tambahan dari Penulis.

Mungkin perilaku Hatta, Hoegeng, Sutami, Margaret Thatcher, dan Angela Merkel inilah yang menginspirasi Ubedilah Badrun.  Menurut Penulis, apa yang dilakukan Ubedilah intinya adalah mengingatkan pejabat, kroni, dan kerabatnya soal sumpah jabatan di atas.

Penulis memastikan, sebagai dosen yang paripurna dalam soal logika, etika, dan estetika Ubedilah sudah memperhitungkan risiko mendapatkan sumpah serapah dari sejumlah pihak yang abai soal pentingnya keadaban dan keberadaban dalam hidup berbangsa dan bermasyarakat di negara Pancasila yang sila kedua dan kelimanya dua kali menyebut kata dasar “adil”.

Rasa-rasanya kita semakin bertindak tidak adil dan tidak beradab (bahkan biadab) bila kita tidak sekadar mengeluarkan sumpah serapah kepada orang yang menghendaki pejabat agar senantiasa mengingat sumpah jabatannya, malah membawanya ke pengadilan.  Kalau begitu di mana kita taruh etika dan keadaban (baca: estetika) kita ?


Sumber :

https://publika.rmol.id/read/2022/01/20/520139/logika-etika-dan-estetika

Posting Komentar untuk "Logika, Etika, dan Estetika"